Pergi ke tanah suci hanya untuk beribadah
Pergi
ke tanah suci hanya untuk beribadah
Assalamu'alaikum
Sahabat, bulan ini merupakan bulan yang sangat dinantikan oleh umat islam yang
hendak mengerjakan rukun islam yang ke 5. Ada milyader, pejabat, mentri,
pengusaha, pedagang, guru sampai tukang parkirpun jika Allah SWT izinkan maka
berangkatlah ke Rumah Allah. Dengan jalan yang bermacam-macam pula, ada yang menabung
puluhan puluhan tahun saking rindu dan inginnya mereka berangkat ke Rumah Allah.
Mereka mengadakan doa keselamatan sebelum berangkat, kemudian diantar puluhan
orang menuju bandara dan akhirnya bergabung dengan jemaah lain untuk bersama-sama
menuju Rumah Allah SWT.
Pergi
menuju Tanah Suci adalah cita-cita umat muslim dan merupakan salah satu Rukun
Islam, tapi yang satu ini bagi yang mampu menjalaninya. Mampu dalm biayanya,
mampu dalam perjalanannya, mampu dalam bekalnya, dll.
Firman
Allah SWT
““Mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka
sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
(QS. Ali Imron: 97).
Ayat ini adalah dalil tentang wajibnya haji.
Kalimat dalam ayat tersebut menggunakan kalimat perintah yang berarti wajib.
Kewajiban ini dikuatkan lagi pada akhir ayat (yang artinya), “Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah
Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. Di sini,
Allah menjadikan lawan dari kewajiban dengan kekufuran. Artinya, meninggalkan
haji bukanlah perilaku muslim, namun perilaku non muslim.
Adapun
bagi keluarga kita yang hendak berhaji tapi karena jangka pemberangkatan haji
yang lama, kemudian meninggal nah itu bisa dibadalkan, dengan syarat yang
melaksanakan badal tersebut telah menunaikan ibadah haji.
Dalam
melaksanakan ibadah haji terdapat syarat dan rukun haji, diantaranya;
SYARAT WAJIB HAJI
1.
Islam
2.
Berakal
3.
Baligh
4.
Merdeka
5.
Mampu
Kelima syarat di
atas adalah syarat yang disepakati oleh para ulama. Sampai-sampai Ibnu Qudamah
dalam Al Mughni berkata, “Saya tidak mengetahui ada khilaf (perselisihan) dalam
penetapan syarat-syarat ini.” (Al Mughni, 3:164)
SYARAT SAHNYA HAJI
1.
Islam
2.
Berakal
3.
Miqot zamani, artinya
haji dilakukan di waktu tertentu (pada bulan-bulan haji), tidak di waktu
lainnya. ‘Abullah bin ‘Umar, mayoritas sahabat dan ulama sesudahnya berkata
bahwa waktu tersebut adalah bulan Syawwal, Dzulqo’dah, dan sepuluh hari
(pertama) dari bulan Dzulhijjah.
4.
Miqot makani, artinya
haji (penunaian rukun dan wajib haji) dilakukan di tempat tertentu yang telah
ditetapkan, tidak sah dilakukan tempat lainnya. Wukuf dilakukan di daerah
Arofah. Thowaf dilakukan di sekeliling Ka’bah. Sa’i dilakukan di jalan antara
Shofa dan Marwah. Dan seterusnya.
Rukun
Haji
Niat
Ihram.
Niat ihram
adalah niat untuk haji dan umrah. Dengan niat ihram ini berarti seseorang telah
mengikrarkan diri untuk memenuhi panggilan Allah SWT untuk berhaji dan umrah
dengan cara memenuhi tata cara yang telah disyariatkan-Nya dan tidak melanggar
larangan-Nya selama berada dalam ihramnya hingga ia selesai tahallul.
Niat ihram
merupakan amal hati yang disunnahkan untuk dilafadzkan. Adapun niat ihram
terdiri dari tiga macam sesuai dengan macam cara haji yang ditetapkan oleh
Rasulullah SAW, yaituhaji Tamattu’, haji Qiran dan haji Ifrad.
“Dari Aisyah ra., ia berkata
: Pada peristiwa haji wada’ saya ikut keluar bersama Rasulullah SAW. Waktu itu
diantara kami ada yang berihram untuk umrah, ada yang berihram untuk haji dan
umrah, dan ada pula yang berihram untuk haji saja. Sedangkan Rasulullah SAW
sendiri berihram haji. Adapun orang yang telah berihram umrah, ia melakukan
tahallul begitu sampai (di Mekkah setelah melakukan thawaf dan sai’), sedang
orang yang berihram haji, atau berihram haji dan umrah sekaligus, ia baru
bertahallul pada hari nahar (10 Dzulhijjah). (HR. Ahmad, Bukhari dan
Muslim).
Ucapan niat
ihram untuk masing-masing cara haji tersebut adalah :
Untuk haji Ifrad
:
Labbaikallahumma Hajjan (“Ya Allah aku penuhi
panggilan-Mu untuk haji”).
Untuk haji Qiran
:
Labbaikallahumma Hajjan wa
Umratan (“Ya
Allah aku penuhi panggilan-Mu untuk haji dan umrah”).
Untuk haji
Tamattu’ :
Labbaikallahumma Umratan (“Ya Allah aku penuhi
panggilan-Mu untuk umrah”).
Wukuf di Arafah
adalah berada di wilayah Arafah pada waktu wukuf yang ditetapkan. Adapun waktu
wukuf adalah sejak matahari condong ke barat (waktu Dzuhur) pada tanggal 9
Dzulhijjah hingga sesaat sebelum terbit fajar (sebelum Subuh) pada malam Idul
Adha.
“Haji adalah wukuf di
Arafah. Maka siapa yang mendapati Arafah pada malam hari sebelum terbit fajar,
sesungguhnya dia telah mendapatkan haji.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Tarmidzi dan
Ibnu Majah).
Waktu wukuf yang
utama adalah sejak waktu Dzuhur hingga matahari terbenam (waktu Maghrib).
Amalan yang disunnahkan saat wukuf di Arafah adalah :
Thawaf Ifadah.
Thawaf Ifadah
atau thawaf haji adalah memutari Ka’bah tujuh kali putaran dengan niat
thawaf haji.
Thawaf adalah
suatu bentuk ibadah berjalan memutari Ka’bah tujuh kali putaran dan selama
perjalanan mengitari Ka’bah tersebut diikuti dengan berdzikir dan berdoa kepada
Allah SWT.
Ibadah thawaf
ada beberapa macamnya yaitu :
1.
Thawaf haji atau Ifadhah.
2. Thawaf Qudum (selamat datang).
3. Thawaf Umrah.
4. Thawaf Wada’ (perpisahan).
5.
Thawaf Sunnah.
Secara
keseluruhan, cara melaksanakan berbagai macam thawaf tersebut adalah sama,
hanya dibedakan oleh niatnya. Adapun tata cara pelaksanaan thawaf tersebut
adalah sebagai berikut :
1.
Niat thawaf Ifadah.
2.
Memulai thawaf (putaran) dari garis
coklat (sudut Hajar Aswad) dengan mengangkat tangan kanan menghadap sudut Hajar
Aswad sambil mengucapkan :
Bismillahi Wallahu akbar, kemudian
mengecup tangan.
1.
Memutari Ka’bah tujuh kali putaran
dengan senantiasa berzikir dan berdoa, dan setiap melewati sudut Rukun Yamani
dan sudut Hajar Aswad mengangkat tangan sambil berucap Bismillahi Wallahu
akbar. Saat di sudut Rukun Yamani tangan tidak dikecup, sedangkan saat disudut
Hajar Aswad sambil mengecup tangan.
2.
Saat melewati sisi antara
sudut Rukun Yamani dengan sudut Hajar Aswad dianjurkan membaca doa :
Robbana atiina fid-dunya
khasanah wa fil-akhiroti khasanah waqiina adzabannar, wa ad-hilnal jannata maal
abror, yaa aziz yzz ghoffar yaa robbal ‘alamin.
1.
Akhir setiap putaran merupakan awal
putaran berikutnya yaitu sudut Hajar Aswad (ditandai dengan sepanjang garis
coklat), dan akhir putaran yang ketujuh adalah dengan melewati garis coklat
tersebut.
2.
Mengerjakan sholat sunnah sesudah thawaf
di belakang maqam Ibrahim 2 rakaat dengan membaca surat Al Kafirun pada rakaat
pertama dan surat Al Ikhlas pada rakaat kedua.
3.
Berdoa di Multazam
Sai’ haji
Sai’
merupakan bentuk ibadah perjalanan dari bukit Shofa ke bukit Marwah,
pulang balik tujuh kali. Ibadah Sai’ seperti thawaf, ada dua macam, yaitu Sai’
haji dan Sai’ umrah.
Tata cara
pelaksanaan kedua macam Sai’ tersebut adalah sama, hanya dibedakan oleh niatnya
saja. Adapun cara melaksanakan Sai’ haji adalah sebagai berikut :
1.
Niat Sai’ haji.
2.
Memulai dengan mendaki bukit Shofa
dan selanjutnya berjalan menuju bukit Marwah, dan seterusnya pulang balik tujuh
kali dengan senantiasa berdoa dan berdzikir.
3.
Dianjurkan bagi laki-laki untuk
berlari-lari kecil saat melewati batas hijau baik pada jalur Shofa – Marwah
maupun jalur Marwah – Shofa, sambil berdoa
“Robbighfir warham wa’fu
watakarrom watajawaz amma ta’lam, annaka ta’lam mala na’lam. Innaka antallah
a’azzul akram.”
Tahallul.
Tahallul adalah
mencukur atau menggunting rambut kepala sebagai tanda selesainya pelaksanaan
ibadah haji dan lepasnya ihram.
Dalam ibadah
haji tahallul ada dua macam, yaitu :
1.
Tahallul awal yaitu
tahallul yang membebaskan diri dari larangan ihram kecuali hubungan
suami-istri. Tahallul ini dilaksanakan sesudah melakukan lemparan jumrah pada
tanggal 10 Dzulhijjah .
2.
Tahallul akhir yaitu
tahallul yang dilaksanakan sesudah menyelesaikan amalan Sai’ haji. Dengan
dilaksanakannya tahallul akhir ini maka selesai dan sempurnalah pelaksanaan
ibadah haji.
Tertib.
Tertib merupakan
rukun bahwa sahnya pelaksnaan rukun-rukun haji yang telah dikemukakan di atas
dilaksanakan secara beruntun, yaitu dari niat ihrom, wukuf, tawaf haji
(Ifadhah), Sa’i dan Tahallul.
Ada
juga mereka yang karena kekayannya pergi berhaji beberapa kali dengan maksud
ingin dipuji orang lain, namun semua itu adalaj kesalahan dan merugikan diri
sendiri, sebab jikalau kita sudah pergi berhaji dan masih mampu untuk berangkat
kedua kalinya maka ada amalan yang Allah anjurkan ketimbang berangjat ke tanah
suci, salah satunya menafkahi tetangga yang kurang mampu. Tapi untungnya
sekarang ini tak ada yang bisa mengulang beberapa kali karena kebijakan
pemerintah seiring terus bertambahnya jemaah haji. Alhamdulilah
Tapi
sahabat, banyak dari kita yang bertujuan ke tanah suci yang hanya sekedar
jalan-jalan dan berselfir riya. Sebaiknya kita sadar bahwa tanah suci bukanlah
sebuah tempat wisata yang tak mempunyai nilai-nilai, semoga niat semua muslim
kesana hanya satu untuk beribadah secara ikhlas dan mengharap ampunan Allah
SWT. Amin ya rabb
Nah
sahabat, semoga kita bisa melaksanakan ibadah haj di tahun yang akan datang dan
semoga umat muslim yang hari ini sedang beribadah haji dan sekarang tepat pada
tanggal 9 Dzulhijah sedang di arofah semoga mereka dalam keadaan sehat wal
afiyat dan bisa pulang dengan pangkat haji yang mabrur. Amin Ya Rabb
“Proses takan pernah menghianati hasil, maka
dari itu bersungguh-sungguhlah.”
Salam
Muslimah Sejati ^_^
By;
Luthfi Salma Gozali

Komentar
Posting Komentar