Pergi ke tanah suci hanya untuk beribadah

Pergi ke tanah suci hanya untuk beribadah

Pergi ke tanah suci hanya untuk beribadah

Assalamu'alaikum Sahabat, bulan ini merupakan bulan yang sangat dinantikan oleh umat islam yang hendak mengerjakan rukun islam yang ke 5. Ada milyader, pejabat, mentri, pengusaha, pedagang, guru sampai tukang parkirpun jika Allah SWT izinkan maka berangkatlah ke Rumah Allah. Dengan jalan yang bermacam-macam pula, ada yang menabung puluhan puluhan tahun saking rindu dan inginnya mereka berangkat ke Rumah Allah. Mereka mengadakan doa keselamatan sebelum berangkat, kemudian diantar puluhan orang menuju bandara dan akhirnya bergabung dengan jemaah lain untuk bersama-sama menuju Rumah Allah SWT.

Pergi menuju Tanah Suci adalah cita-cita umat muslim dan merupakan salah satu Rukun Islam, tapi yang satu ini bagi yang mampu menjalaninya. Mampu dalm biayanya, mampu dalam perjalanannya, mampu dalam bekalnya, dll.
Firman Allah SWT
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imron: 97).

 Ayat ini adalah dalil tentang wajibnya haji. Kalimat dalam ayat tersebut menggunakan kalimat perintah yang berarti wajib. Kewajiban ini dikuatkan lagi pada akhir ayat (yang artinya), “Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. Di sini, Allah menjadikan lawan dari kewajiban dengan kekufuran. Artinya, meninggalkan haji bukanlah perilaku muslim, namun perilaku non muslim.

Adapun bagi keluarga kita yang hendak berhaji tapi karena jangka pemberangkatan haji yang lama, kemudian meninggal nah itu bisa dibadalkan, dengan syarat yang melaksanakan badal tersebut telah menunaikan ibadah haji.
Dalam melaksanakan ibadah haji terdapat syarat dan rukun haji, diantaranya;
SYARAT WAJIB HAJI
1.      Islam
2.      Berakal
3.      Baligh
4.      Merdeka
5.      Mampu
Kelima syarat di atas adalah syarat yang disepakati oleh para ulama. Sampai-sampai Ibnu Qudamah dalam Al Mughni berkata, “Saya tidak mengetahui ada khilaf (perselisihan) dalam penetapan syarat-syarat ini.” (Al Mughni, 3:164)


SYARAT SAHNYA HAJI

1.      Islam
2.      Berakal
3.      Miqot zamani, artinya haji dilakukan di waktu tertentu (pada bulan-bulan haji), tidak di waktu lainnya. ‘Abullah bin ‘Umar, mayoritas sahabat dan ulama sesudahnya berkata bahwa waktu tersebut adalah bulan Syawwal, Dzulqo’dah, dan sepuluh hari (pertama) dari bulan Dzulhijjah.
4.      Miqot makani, artinya haji (penunaian rukun dan wajib haji) dilakukan di tempat tertentu yang telah ditetapkan, tidak sah dilakukan tempat lainnya. Wukuf dilakukan di daerah Arofah. Thowaf dilakukan di sekeliling Ka’bah. Sa’i dilakukan di jalan antara Shofa dan Marwah. Dan seterusnya.

Rukun Haji
Niat Ihram.

Niat ihram adalah niat untuk haji dan umrah. Dengan niat ihram ini berarti seseorang telah mengikrarkan diri untuk memenuhi panggilan Allah SWT untuk berhaji dan umrah dengan cara memenuhi tata cara yang telah disyariatkan-Nya dan tidak melanggar larangan-Nya selama berada dalam ihramnya hingga ia selesai tahallul.

Niat ihram merupakan amal hati yang disunnahkan untuk dilafadzkan. Adapun niat ihram terdiri dari tiga macam sesuai dengan macam cara haji yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW, yaituhaji Tamattu’, haji Qiran dan haji Ifrad.

“Dari Aisyah ra., ia berkata : Pada peristiwa haji wada’ saya ikut keluar bersama Rasulullah SAW. Waktu itu diantara kami ada yang berihram untuk umrah, ada yang berihram untuk haji dan umrah, dan ada pula yang berihram untuk haji saja. Sedangkan Rasulullah SAW sendiri berihram haji. Adapun orang yang telah berihram umrah, ia melakukan tahallul begitu sampai (di Mekkah setelah melakukan thawaf dan sai’), sedang orang yang berihram haji, atau berihram haji dan umrah sekaligus, ia baru bertahallul pada hari nahar (10 Dzulhijjah). (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Ucapan niat ihram untuk masing-masing cara haji tersebut adalah :

Untuk haji Ifrad :

Labbaikallahumma Hajjan (“Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu untuk haji”).

Untuk haji Qiran :

Labbaikallahumma Hajjan wa Umratan (“Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu untuk haji dan umrah”).

Untuk haji Tamattu’ :

Labbaikallahumma Umratan (“Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu untuk umrah”).
Wukuf di Arafah adalah berada di wilayah Arafah pada waktu wukuf yang ditetapkan. Adapun waktu wukuf adalah sejak matahari condong ke barat (waktu Dzuhur) pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga sesaat sebelum terbit fajar (sebelum Subuh) pada malam Idul Adha.

“Haji adalah wukuf di Arafah. Maka siapa yang mendapati Arafah pada malam hari sebelum terbit fajar, sesungguhnya dia telah mendapatkan haji.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Tarmidzi dan Ibnu Majah).

Waktu wukuf yang utama adalah sejak waktu Dzuhur hingga matahari terbenam (waktu Maghrib). Amalan yang disunnahkan saat wukuf di Arafah adalah :

Thawaf Ifadah.
Thawaf Ifadah atau thawaf haji adalah memutari Ka’bah tujuh kali  putaran dengan niat thawaf haji.

Thawaf adalah suatu bentuk ibadah berjalan memutari Ka’bah tujuh kali putaran dan selama perjalanan mengitari Ka’bah tersebut diikuti dengan berdzikir dan berdoa kepada Allah SWT.

Ibadah thawaf ada beberapa macamnya yaitu :

1.      Thawaf haji atau Ifadhah.
2.      Thawaf Qudum (selamat datang).
3.      Thawaf Umrah.
4.      Thawaf Wada’ (perpisahan).
5.      Thawaf Sunnah.

Secara keseluruhan, cara melaksanakan berbagai macam thawaf tersebut adalah sama, hanya dibedakan oleh niatnya. Adapun tata cara pelaksanaan thawaf tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Niat thawaf  Ifadah.
2.      Memulai thawaf (putaran) dari garis coklat (sudut Hajar Aswad) dengan mengangkat tangan kanan menghadap sudut Hajar Aswad sambil mengucapkan :

Bismillahi Wallahu akbar, kemudian mengecup tangan.
1.      Memutari Ka’bah tujuh kali putaran dengan senantiasa berzikir dan berdoa, dan setiap melewati sudut Rukun Yamani dan sudut Hajar Aswad mengangkat tangan sambil berucap Bismillahi Wallahu akbar. Saat di sudut Rukun Yamani tangan tidak dikecup, sedangkan saat disudut Hajar Aswad sambil mengecup tangan.
2.      Saat melewati sisi antara sudut  Rukun Yamani dengan sudut Hajar Aswad dianjurkan membaca doa :

Robbana atiina fid-dunya khasanah wa fil-akhiroti khasanah waqiina adzabannar, wa ad-hilnal jannata maal abror, yaa aziz yzz ghoffar yaa robbal ‘alamin.
1.      Akhir setiap putaran merupakan awal putaran berikutnya yaitu sudut Hajar Aswad (ditandai dengan sepanjang garis coklat), dan akhir putaran yang ketujuh adalah dengan melewati garis coklat tersebut.
2.      Mengerjakan sholat sunnah sesudah thawaf di belakang maqam Ibrahim 2 rakaat dengan membaca surat Al Kafirun pada rakaat pertama dan surat Al Ikhlas pada rakaat kedua.
3.      Berdoa di Multazam

Sai’ haji
Sai’ merupakan  bentuk ibadah perjalanan dari bukit Shofa ke bukit Marwah, pulang balik tujuh kali. Ibadah Sai’ seperti thawaf, ada dua macam, yaitu Sai’ haji dan Sai’ umrah.

Tata cara pelaksanaan kedua macam Sai’ tersebut adalah sama, hanya dibedakan oleh niatnya saja. Adapun cara melaksanakan Sai’ haji adalah sebagai berikut :
1.      Niat Sai’ haji.
2.      Memulai dengan mendaki bukit Shofa dan selanjutnya berjalan menuju bukit Marwah, dan seterusnya pulang balik tujuh kali dengan senantiasa berdoa dan berdzikir.
3.      Dianjurkan bagi laki-laki untuk berlari-lari kecil saat melewati batas hijau baik pada jalur Shofa – Marwah maupun jalur Marwah – Shofa, sambil berdoa

“Robbighfir warham wa’fu watakarrom watajawaz amma ta’lam, annaka ta’lam mala na’lam. Innaka antallah a’azzul akram.”

Tahallul.
Tahallul adalah mencukur atau menggunting rambut kepala sebagai tanda selesainya pelaksanaan ibadah haji dan lepasnya ihram.

Dalam ibadah haji tahallul ada dua macam, yaitu :
1.      Tahallul awal yaitu tahallul yang membebaskan diri dari larangan ihram kecuali hubungan suami-istri. Tahallul ini dilaksanakan sesudah melakukan lemparan jumrah pada tanggal 10 Dzulhijjah .
2.      Tahallul akhir yaitu tahallul yang dilaksanakan sesudah menyelesaikan amalan Sai’ haji. Dengan dilaksanakannya tahallul akhir ini maka selesai dan sempurnalah pelaksanaan ibadah haji.

Tertib.
Tertib merupakan rukun bahwa sahnya pelaksnaan rukun-rukun haji yang telah dikemukakan di atas dilaksanakan  secara beruntun, yaitu dari niat ihrom, wukuf, tawaf haji (Ifadhah), Sa’i dan Tahallul.

Ada juga mereka yang karena kekayannya pergi berhaji beberapa kali dengan maksud ingin dipuji orang lain, namun semua itu adalaj kesalahan dan merugikan diri sendiri, sebab jikalau kita sudah pergi berhaji dan masih mampu untuk berangkat kedua kalinya maka ada amalan yang Allah anjurkan ketimbang berangjat ke tanah suci, salah satunya menafkahi tetangga yang kurang mampu. Tapi untungnya sekarang ini tak ada yang bisa mengulang beberapa kali karena kebijakan pemerintah seiring terus bertambahnya jemaah haji. Alhamdulilah

Tapi sahabat, banyak dari kita yang bertujuan ke tanah suci yang hanya sekedar jalan-jalan dan berselfir riya. Sebaiknya kita sadar bahwa tanah suci bukanlah sebuah tempat wisata yang tak mempunyai nilai-nilai, semoga niat semua muslim kesana hanya satu untuk beribadah secara ikhlas dan mengharap ampunan Allah SWT. Amin ya rabb

Nah sahabat, semoga kita bisa melaksanakan ibadah haj di tahun yang akan datang dan semoga umat muslim yang hari ini sedang beribadah haji dan sekarang tepat pada tanggal 9 Dzulhijah sedang di arofah semoga mereka dalam keadaan sehat wal afiyat dan bisa pulang dengan pangkat haji yang mabrur. Amin Ya Rabb

Proses takan pernah menghianati hasil, maka dari itu bersungguh-sungguhlah.”
Salam Muslimah Sejati ^_^


By; Luthfi Salma Gozali

Komentar