Haram itu Suci!!!
Assalamu'alaikum Sahabat,
diskusi menjadi rutinitas sekumpulan orang. Baik menyangkut topik yang tren
saat itu, bahkan hal-hal yang mistikpun diperdebatkan tapi kita harus ingat
bahwa diskusi itu bukan untuk menyalahkan pendapat orang ataupun mengucilkan
tapi disana kita akan mendapatkan hasil dari diskusi itu sendiri walaupun
banyak perbedaan, karena hakikat nya perbedaan itu tak bisa dihindari.
Kita sering mendengar tentang Haramnya memakan daging
babi, bangkai, darah sesuai Firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 3 ;
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah,
daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang
tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang
buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang
disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak
panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini
orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu
janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena
kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang."
Banyak kitab karya-karya ulama kita yang menafsirkan
ayat ini, apakah semua tafsiran mereka sama? Tidak! Apakah mereka saling
menjatuhkan? Tidak! Apakah kita menyalahkan imam yang berbeda pendapat?
Naudzubilahimindzalik!!!
Contohnya dalam kata di haramkannya memakan "daging
babi", sebagian imam menyatakan hanya dagingnya saja, karna tulang tak
termasuk daging, yang di katakan daging yak daging saja. tapi sebagian lagi
mengatakan seluruh Anggota babi sendiri, karna daging merupakan sekumpulan
semua anggota dari babi itu sendiri. Lalu, munculah kasus-kasus saat ini
maraknya tukang baso yang memakai daging babi kemudian mereka yang berlangganan
baso itu mencaci tukang baso itu dan seakan-akan hanya meramaikan kasus tanpa
bersuci. Mereka mengatakan haram memakan daging babi dan seluruhnya, tapi
apakah mereka benar-benar waro dalam setiap makanan yang akan di makannya? Jangan
jauh-jauh memperdalam kasus baso yang saat ini baru terungkit, sadar atau tidak
sadar dalam es cream yang kita nikmati setiap hari yang menjadi favorit
anak-anak kita saat ini terdapat kandungan minyak babi walau hanya beberapa
persen, tapi semisal hanya 0,8% bagi mereka yang mengharamkan seluruhnya babi,
apakah itu tidak haram untuk dimakan? Lalu ada teman anaa yang nanya
"apakah mungkin seseorang mempunyai beberapa imam atau mazhab?" Bagi
anaa mustahil seseorang mempunyai satu mazhab.
Kemudian dia nanya lagi tu "terus saya musti gimana
menyikapi kasus ini? Dan harus ikut imam mana?" Lalu anaa jawab pertanyaan
ini dengan jawaban Dosen Ushul Fiqh anaa "Istafti qalbak (bertanyalah pada
hatimu)".
Dari contoh diatas yang bilang haram inilah haram
itulah, tapi apakah kita tau apa arti haram itu sendiri? Tetot, seperti itu mungkin
suara saat otak tak punya jawaban. Hehe,
"Haram yak haram saja, haram itu harus
ditinggalkan kalo terus dilakukan itu dosa!!"
Itu jawaban favorit kali yak? Hehe. Lantas kita tahu "Masjidil
Haram" apakah harus ditinggalkan atau jika kita kesana akan berdosa?. Nah,
jadi arti haram sendiri itu apa?
Haram itu berarti Suci, suci untuk ditinggalkan. Jadi,
Masjidil Haram itu tempat yang suci dan haram daging babi itu suci untuk
ditinggalkan.
"Hargailah
setiap perbedaan, karena perbedaan adalah hal yang tak dapat kita hindari"
Salam Muslimah Sejati ^_^
Wassalamu'alaikum
By; Luthfi
Salma Gozali
Baik mungkin itu saja postingan kali ini tentang Haram itu Suci!!!. Jangan lupa Share dan
komentarnya apabila ada saran atau masukan. Semoga artikel ini bermanfaat.
Terima Kasih

Komentar
Posting Komentar