Haram itu Suci!!!


Haram itu Suci!!!

Assalamu'alaikum Sahabat, diskusi menjadi rutinitas sekumpulan orang. Baik menyangkut topik yang tren saat itu, bahkan hal-hal yang mistikpun diperdebatkan tapi kita harus ingat bahwa diskusi itu bukan untuk menyalahkan pendapat orang ataupun mengucilkan tapi disana kita akan mendapatkan hasil dari diskusi itu sendiri walaupun banyak perbedaan, karena hakikat nya perbedaan itu tak bisa dihindari.

Kita sering mendengar tentang Haramnya memakan daging babi, bangkai, darah sesuai Firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 3 ;
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Banyak kitab karya-karya ulama kita yang menafsirkan ayat ini, apakah semua tafsiran mereka sama? Tidak! Apakah mereka saling menjatuhkan? Tidak! Apakah kita menyalahkan imam yang berbeda pendapat? Naudzubilahimindzalik!!!

Contohnya dalam kata di haramkannya memakan "daging babi", sebagian imam menyatakan hanya dagingnya saja, karna tulang tak termasuk daging, yang di katakan daging yak daging saja. tapi sebagian lagi mengatakan seluruh Anggota babi sendiri, karna daging merupakan sekumpulan semua anggota dari babi itu sendiri. Lalu, munculah kasus-kasus saat ini maraknya tukang baso yang memakai daging babi kemudian mereka yang berlangganan baso itu mencaci tukang baso itu dan seakan-akan hanya meramaikan kasus tanpa bersuci. Mereka mengatakan haram memakan daging babi dan seluruhnya, tapi apakah mereka benar-benar waro dalam setiap makanan yang akan di makannya? Jangan jauh-jauh memperdalam kasus baso yang saat ini baru terungkit, sadar atau tidak sadar dalam es cream yang kita nikmati setiap hari yang menjadi favorit anak-anak kita saat ini terdapat kandungan minyak babi walau hanya beberapa persen, tapi semisal hanya 0,8% bagi mereka yang mengharamkan seluruhnya babi, apakah itu tidak haram untuk dimakan? Lalu ada teman anaa yang nanya "apakah mungkin seseorang mempunyai beberapa imam atau mazhab?" Bagi anaa mustahil seseorang mempunyai satu mazhab.
Kemudian dia nanya lagi tu "terus saya musti gimana menyikapi kasus ini? Dan harus ikut imam mana?" Lalu anaa jawab pertanyaan ini dengan jawaban Dosen Ushul Fiqh anaa "Istafti qalbak (bertanyalah pada hatimu)".

Dari contoh diatas yang bilang haram inilah haram itulah, tapi apakah kita tau apa arti haram itu sendiri? Tetot, seperti itu mungkin suara saat otak tak punya jawaban. Hehe,
"Haram yak haram saja, haram itu harus ditinggalkan kalo terus dilakukan itu dosa!!"
Itu jawaban favorit kali yak? Hehe. Lantas kita tahu "Masjidil Haram" apakah harus ditinggalkan atau jika kita kesana akan berdosa?. Nah, jadi arti haram sendiri itu apa?
Haram itu berarti Suci, suci untuk ditinggalkan. Jadi, Masjidil Haram itu tempat yang suci dan haram daging babi itu suci untuk ditinggalkan.

"Hargailah setiap perbedaan, karena perbedaan adalah hal yang tak dapat kita hindari"
Salam Muslimah Sejati ^_^

Wassalamu'alaikum


By; Luthfi Salma Gozali





Baik mungkin itu saja postingan kali ini tentang Haram itu Suci!!!. Jangan lupa Share dan komentarnya apabila ada saran atau masukan. Semoga artikel ini bermanfaat. Terima Kasih

Komentar